Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori
Daerah
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan diri Rakyat Aceh Menggugat (RAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Koordinator aksi, Yulindawati, mengatakan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman, namun kini dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) karena didaftarkan sebagai tanah negara.
“Tanah wakaf Blang Padang harus dikembalikan kepada Aceh, kepada Masjid Raya Baiturrahman. Kami mendesak Pemerintah Pusat segera mengembalikannya,” ujar Yulinda kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan dasar pendaftaran tanah tersebut sebagai aset negara. “Siapa yang mendaftarkan itu sebagai tanah negara? Itu tanah adat, bukan peninggalan Belanda,” katanya.
Aksi berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh. Aparat kepolisian tidak mengizinkan massa masuk ke halaman kantor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan bahwa larangan masuk ke dalam pekarangan kantor gubernur merupakan pertimbangan keamanan dan berdasarkan informasi intelijen.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika terjadi kemacetan karena massa menggelar aksi di jalan raya,” ujarnya.
Tuntut TNI dan Tolak Batalyon
Selain soal Blang Padang, massa juga menuntut agar TNI AD—khususnya Kodam Iskandar Muda —mengembalikan sejumlah aset yang diklaim sebagai milik negara, namun diyakini masyarakat sebagai milik Aceh.
“Aset lain seperti Kolam Tirta Raya dan Bioskop Gajah juga harus dikembalikan. TNI itu penjaga, bukan penguasa,” tegas Yulinda.
Massa RAM juga menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan sejumlah batalyon baru di Aceh yang dinilai melanggar MoU Helsinki.
Dalam perjanjian damai tersebut, disepakati bahwa jumlah personel TNI organik di Aceh dibatasi maksimal 14.700 orang. Namun, saat ini jumlahnya disebut telah melebihi 18 ribu.
“Apa urgensinya membangun batalyon baru? Aceh sudah damai. Jangan bangkitkan luka lama,” ujar Yulinda.
Ia menilai, jika alasannya demi ekonomi masyarakat, Pemerintah Aceh cukup mampu menggerakkan ekonomi tanpa kehadiran militer.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung kembali persoalan empat pulau di Aceh Singkil yang sempat ditetapkan sebagai wilayah administratif Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini kesalahan Mendagri Tito Karnavian. Kami minta Presiden mencopot beliau karena telah memicu konflik antara Aceh dan Sumut,” tegasnya.
Selain itu, RAM juga menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai kasus dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat di berbagai daerah di Aceh.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di kawasan Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh sempat terganggu. Meski demikian, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.
I PS.W. 0057
Posted in Daerah, Headline News, Indeks Berita
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
BANDUNG, PINTASSATU.com – Menyongsong HUT Bhayangkara ke…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Menjelang HUT…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…
DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…