Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto
Headline News
ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kamis 22 Mei 2025, melalui Press Release yang diterima Pintasssatu.com, kuasa hukum para pelapor penghasutan terkait kasus ijazah Jokowi, Pemuda Patriot Nusantata, yang melapor 4 orang terduga pelaku pengahsutan di Polres Jakarta Pusat, dengan inisial terlapor RS, RSB, RF, dan TT.
Rusdiansyah mengapresiasi atas Hasil Penyelidikan dan Uji Forensik Yang Mendalam Oleh Bareskrim Polri yang Menyatakan Ijazah Pak Joko Widodo Asli “ Kami Atas Nama Kuasa Hukum Pelapor 4 Orang dengan Inisial RS, RSN, RF dan TT Terduga Pelaku Peghasutan Terkait Ijazah Jokowi mengapresiasi langkah penyidik Bareskrim Polri Yang Telah Bekerja Secara Profesional, Cepat, Terukur,” Ujar Rusdiansyah, SH., MH
Tambah Zebi akrabnya dipanggil, bahwa kinerja Kepolisian telah memberi kepastian hukum setelah melakukan penyelidikan dan uji forensik yang mendalam menyatakan Ijazah Pak Jokowi Asli.
Menurut mantan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu kinerja Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, M.Phil, sangat diapresiasi karena di bawah kepemimpinanmya Bareskrim Polri telah mampu mengimplementasikan visi Presisi.
“Kabareskrim polri Komjen Wahyu Widodo sangat Prediktif, Responsibility dan Transparansi Berkeadilan yang direalisasikan secara kongkrit dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik,” Pungkas Zebi.
Selain itu, Zebi berharap dan sangat percaya Polri lebih khusus Kepada Penyidik Polres Jakarta Pusat dengan telah disampaikan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam oleh Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Pak Joko Widodo Asli.
“ Maka pihak Polres Jakarta Pusat, bisa segera memproses dan memberi kepastian hukum terhadap Para terduga terlapor dugaan penghasutan yang telah klien kami laporkan,” harapnya
Mengingatkan, bahwa Pemuda Patriot Nusantara belum lama ini, pernah melaporkan kasus penghasutan terkait Ijazah Jokowi, di Mapolres Jakarta Pusat, dengan Laporkan Polisi Nomor: LP/ B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 April 2025 .
Dalam laporan, saksi pelapor pernah dilanggil pihak Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan, namun sampai saat ini belum ada lerkembagan atas laporan tersebut. I PS.Own.00125
Posted in Indeks Berita, Nasional
ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kepala Sekretariat…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I – Ketua…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Menteri Ketenagakerjaan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan…