BANDA ACEH I Pintassatu.Com I Kisruh di tubuh Bank Aceh Syariah (BAS) kian memanas. Muhammad Syah, mantan Direktur Utama BAS, dinilai menjadi korban konflik politik internal sejak kepemimpinan beberapa penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Dalam podcast PEHTEM yang ditayangkan Senin (28/4/2025), pengamat politik Aceh, Dr. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si, memaparkan bahwa polemik di Bank Aceh bermula sejak Pj Gubernur Ahmad Marzuki mengangkat Muhammad Syah sebagai Dirut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 2022. Saat itu, kinerja Bank Aceh dinilai sangat baik dan sehat.
Namun, hubungan antara Ahmad Marzuki dan Sekda Aceh, Bustami Hamzah, disebut-sebut memburuk. Ketika Bustami kemudian menjadi Pj Gubernur Aceh, ia menonaktifkan Muhammad Syah dan menunjuk Fadil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
“Penonaktifan itu cacat hukum karena dilakukan tanpa mekanisme RUPS. Ini bukan soal hukum perbankan, tapi soal ketidaknyamanan politik,” kata Jamaluddin.
Setelah Bustami mengundurkan diri untuk maju sebagai calon gubernur, jabatan Pj Gubernur diisi oleh Dr. Safrijal, yang kemudian mencopot Fadil Ilyas dan menunjuk Hendra Supardi sebagai Plt Dirut.
Kini, di bawah Gubernur definitif H Muzakir Manaf (Mualem), kisruh di Bank Aceh kembali memanas. Mualem sempat mengangkat kembali Fadil Ilyas dalam RUPS Luar Biasa, namun keputusan itu dibatalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jamaluddin menilai Gubernur Aceh perlu mengambil langkah tegas dengan mencabut surat penonaktifan Muhammad Syah dan mengaktifkannya kembali.
“Kalau surat pemberhentian sementara dicabut, Muhammad Syah bisa langsung kembali menjabat. Ini soal menjaga kepercayaan publik kepada Bank Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, dampak kisruh ini sudah terasa di kalangan nasabah dan berpotensi menggerus kepercayaan terhadap Bank Aceh Syariah. “Bank ini milik rakyat Aceh. Komisaris jangan hanya menjadikan jabatan sebagai tempat mencari nafkah, tapi betul-betul menjaga tata kelola bank,” tambahnya.
Terkait peran OJK, Jamaluddin mengingatkan agar lembaga pengawas itu lebih ketat mengawasi pergantian kepemimpinan di Bank Aceh. Ia juga menyebut bahwa Muhammad Syah sudah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK, sementara beberapa nama lain, termasuk Fadil Ilyas, tidak lulus.
Lebih jauh, Jamaluddin mendesak Gubernur Aceh segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk mengambil keputusan tegas.
“Pak Gubernur harus memanggil dewan komisaris, meminta laporan, dan memutuskan apakah mengaktifkan kembali Muhammad Syah atau melakukan seleksi baru sesuai prosedur,” tegasnya.
Terkait rumor adanya kepentingan politik dalam kisruh ini, Jamaluddin tidak menampik. Ia menyebut ada indikasi Bank Aceh dijadikan komoditas politik oleh sebagian elite.
“Bank Aceh harus fokus pada pelayanan, bukan menjadi alat politik,” ujarnya. Jamaluddin juga meminta agar Dewan Komisaris Bank Aceh segera direstrukturisasi mengingat Komisaris Utama saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh.
“Kita mengalami krisis kepemimpinan di Bank Aceh. Ini harus segera diselesaikan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Jamaluddin.
Seperti diketahui, hingga kini dualisme kepemimpinan di tubuh Bank Aceh Syariah masih berlangsung tanpa kejelasan, dan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan daerah.I PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I – Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kapolres Metro…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Maraknya ormas…