WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Terduga Penggelapan 1.473 Tiang Internet Gorontalo di Bekuk Polisi

Admin | Jun 11, 2025

Untitled-798

GORONTALO I Pintassatu.com I – Polresta Gorontalo Kota bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana penggelapan ribuan tiang jaringan internet milik PT. Hasian Prima Telindo.

Sedikitnya tiga orang terduga pelaku, termasuk pemilik lahan tempat penyimpanan barang, diamankan aparat kepolisian, Rabu  (11/6/2025).

Peristiwa ini bermula setelah pada Rabu, 28 Mei 2025, pihak PT. Hasian Prima  Telindo mengirim lima unit truk untuk menjemput barang proyek berupa 1.662 unit tiang jaringan internet FTTH TBG milik operator XL yang disimpan sejak Maret 2024 di lahan milik Nurhadi Thalib.

Usai dilakukan pengecekan, hanya tersisa 189 unit tiang. Perusahaan pun mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1.473.000.000 akibat kehilangan 1.473 unit tiang.

Guna  proses lebih lanjut terkait laporan yang masuk, tim Resmob Rajawali bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Nurhadi Thalib pada Senin, 9 Juni 2025.

Awal dilakukan interogasi, terungkap jika Nurhadi mengakui keterlibatannya serta menyebutkan dua nama lain yang turut terlibat, yakni  Septian Harun alias Aan dan  Ismail Ibrahim alias Mail.

Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas berhasil menangkap Septian Harun saat berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba  U II, Kecamatan Kota Selatan.

Pelaku lainnya yakni,  Ismail Ibrahim diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Kota Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak  kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan dan  modus operandi yang dilakukan.

“Kami telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan  penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan  pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan aset proyek dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait guna menghindari kejadian serupa.

II PS.W.0024225

 

Posted in ,

Berita Menarik

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Baca Juga

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di  Samsat Kota Depok Diduga Jadi Ajang Pungli

DEPOK, PINTASSATU.com I – Rupanya program pemutihan…

HUT Bogor Pemkab Gelar Festival Desa Wisata dan Kabogorfest 2025 11-26 Juni 2025

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l – Menyambut hari…

Polisi Jamin Keamanan Warga Karawang Atas Teror Pengetuk Pintu Rumah Misterius

KARAWANG I Pintassatu.Com I – Setelah sepekan terjadinya…

Disiplin Pengendara Kurang, Sehari 4591 Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Kapolri Hoegeng di Tajur Halang, Parung Bogor

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…