WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Waka Pedro Salurkan Bantuan Sapi Kurban Mantan Pj. Gubernur Rudi Salahudin

Admin | Jun 5, 2025

Waka Pedro Salurkan Bantuan Sapi Kurban Mantan Pj. Gubernur Rudi Salahudin

BONE BOLANGO I Pintassatu.com I – Wakil Ketua DPRD Bone Bolango menyerahkan sapi kurban dari  keluarga besar Dr. Ir Mohamad Rudi Salahudin, Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Tahun 2024 (Deputi V Kementrian Perekonomian RI) kepada Badan Takmir Masjid Jabal Nur Desa Timbuolo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango.

“Atas nama Keluarga Besar Bapak Dr. Ir Mohamad Rudi Salahudin, kami menyerahkan sapi kurban ini dan dibagikan secara merata bagi yang berhak dalam merayakan lebaran Idul Adha  10 Dzulhijjah 1446 Hijriah,”  ujar Pedro pada media, Kamis (5/6).

Pedro berharap semoga sapi ini menjadi berkah dunia akhirat bagi keluarga besar Rudi Salahudin dan masyarakat penerima.

Menurutnya, sapi kurban ini merupakan bentuk perhatian dan kecintaan tak terbatas Rudi Salahudin kepada masyarakat Gorontalo.

“Sekalipun beliau sudah tidak menjabat lagi, akan tapi bentuk perhatian dan kecintaannya bagi warga Gorontalo tetap abadi,” tutur Ketua Golkar Bone Bolango ini menambahkan.

Sementara itu Pemerintah Desa Timbuolo dan Badan Takmir Masjid Jabal Nur, Nasir Hasan, tidak lupa menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan baik oleh bapak Dr. Ir Mohamad Rudi Salahudin maupun oleh Waka Pedro Bau.

“Intinya kami atas nama masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada bapak Rudi Salahudin. Semoga beliau selalu diberi kesehatan, rezeki, kekuatan iman,  dan kemampuan dalam menjalankan tugas kenegaraan,” pungkasnya. II PS.W.0024225

 

Posted in ,

Berita Menarik

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Baca Juga