WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Wakil Bupati Bateng Efrianda Ikut Dalam Penertiban Tambang Timah Tanpa Izin Di Kawasan Merbuk

Admin | Jul 18, 2025

Untitled-1212414142

BANGKA BELITUNG I PINTASSATU.com – Tim Gabungan penertiban tambang timah liar (ilegal), Kamis (17/7/2025) siang melakukan penertiban secara preventif dan  persuasif. Kedatangan Tim Gabungan terdiri dari  Pemkab Bateng, Polres, TNI, Kejaksaan Negeri Bateng, Satpol PP, PT Timah Tbk.

Saat kedatangan tim gabungan para penambang timah liar di kawasan Merbuk, kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) puluhan ponton TI masih ada sebagian dilokasi namun tidak ada kegiatan penambangan.

Informasi akan dilakukan penertiban oleh tim gabungan dikawasan Merbuk di duga sudah bocor, sehingga saat kedatangan tim gabungan tidak ada aktivitas kegiatan penambangan.

Tim gabungan memasang spanduk yang berisikan tulisan larangan melakukan penambangan di kawasan Merbuk, kecamatan Koba  kabupaten Bangka Tengah.

Setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-

Tampak hadir dalam penertiban preventif ke sekian kalinya, Wakil Bupati Bateng Efrianda, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Bratasena, Danramil Koba  Kapten CKe Deden Rahmatullah, Plt. Kasat Pol PP Bateng Irwan dan  unsur Forkopimda Bangka Tengah.

Tim Gabungan memasang spanduk larangan melakukan penambangan di kawasan Merbuk.

Division Head Area PT Timah  Tbk Bangka Selatan Sigit Prabowo mengatakan memasang spanduk larangan menambang di kawasan Merbuk. Kita khawatir akan robohnya tiang Sutet. “Kita akan patroli dikawaaan ini setiap hari agar tidak ditambang lagi, ” ujarnya saat ditemui di lokasi Merbuk, Kamis 17/7/2025.

Salah satu warga Koba  sekitar lokasi tambag ilegal di kawasan Merbuk, Muh (49) mengatakan khwawatir penambangan timah liar di kawasan Merbuk tanpa izin ini akan merobohkan tiang listrik Sutet bertegangan tinggi.

“Penambangan tanpa izin biasanya, tidak peduli dengan fasilitas umum atau dampaknya bisa membahayakan dan  merugika  pihak lain. Bagi mereka yang penting dapet timah banyak, ” terangnya, Kamis,19/7/2025.

Menurutnya, kenapa sampai sekarang kawasan Merbuk belum mendapat izin? Agar masyarakat bisa menambang dengan aman dan tenang.

Kalau masih ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin, mita khawatir mereka akan semaunya saja melakukan penambangan tanpa memperdulikan ada tiang Sutet yang memiliki tegangan listrik tinggi.

“Kalau tanpa izin, tidak ada pengawasan sehingga mereka bebas semaunya menambang dekat tiang Sutet. Kita khawatir tiang sutet akan roboh akibat warga menambang dekat sutet,” tegasnya.

Pantauan wartawan, ratusan tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan untuk memasang spanduk larangan di dua  titik kawasan Merbuk tanpa melakukan penindakan hukum kepada para penambang illegal dan  pemilik ponton isap tersebut.

I PS. W. 01110

 

Posted in ,

Berita Menarik

Jenazah 2 Mahasiswa UGM Korban Tenggelam Diantar Ratusan Warga ke Bandara

MALUKU, PINTASSATU.com – Dua mahasiswa Universitas Gadjah…

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga

Alat Deteksi Dini Milik Basarnas Rusak dan Tak Bisa Diperbaiki

“Alat Tersebut Tak Bisa Diperbaiki Lantaran Keterbatasan…

Jalur Tol Bogor – Serpong Segera Dibangun Setelah Adanya Kesepakatan Pemilik Lahan

BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…

Disiplin Pengendara Kurang, Sehari 4591 Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…