Pimpinan Redaksi Media Online Pintassatu.Com Hadiri Acara Silaturrahmi Para Tokoh Jurnalis
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BANGKA BELITUNG I PINTASSATU.com – Tim Gabungan penertiban tambang timah liar (ilegal), Kamis (17/7/2025) siang melakukan penertiban secara preventif dan persuasif. Kedatangan Tim Gabungan terdiri dari Pemkab Bateng, Polres, TNI, Kejaksaan Negeri Bateng, Satpol PP, PT Timah Tbk.
Saat kedatangan tim gabungan para penambang timah liar di kawasan Merbuk, kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) puluhan ponton TI masih ada sebagian dilokasi namun tidak ada kegiatan penambangan.
Informasi akan dilakukan penertiban oleh tim gabungan dikawasan Merbuk di duga sudah bocor, sehingga saat kedatangan tim gabungan tidak ada aktivitas kegiatan penambangan.
Tim gabungan memasang spanduk yang berisikan tulisan larangan melakukan penambangan di kawasan Merbuk, kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah.
Setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-
Tampak hadir dalam penertiban preventif ke sekian kalinya, Wakil Bupati Bateng Efrianda, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Bratasena, Danramil Koba Kapten CKe Deden Rahmatullah, Plt. Kasat Pol PP Bateng Irwan dan unsur Forkopimda Bangka Tengah.
Tim Gabungan memasang spanduk larangan melakukan penambangan di kawasan Merbuk.
Division Head Area PT Timah Tbk Bangka Selatan Sigit Prabowo mengatakan memasang spanduk larangan menambang di kawasan Merbuk. Kita khawatir akan robohnya tiang Sutet. “Kita akan patroli dikawaaan ini setiap hari agar tidak ditambang lagi, ” ujarnya saat ditemui di lokasi Merbuk, Kamis 17/7/2025.
Salah satu warga Koba sekitar lokasi tambag ilegal di kawasan Merbuk, Muh (49) mengatakan khwawatir penambangan timah liar di kawasan Merbuk tanpa izin ini akan merobohkan tiang listrik Sutet bertegangan tinggi.
“Penambangan tanpa izin biasanya, tidak peduli dengan fasilitas umum atau dampaknya bisa membahayakan dan merugika pihak lain. Bagi mereka yang penting dapet timah banyak, ” terangnya, Kamis,19/7/2025.
Menurutnya, kenapa sampai sekarang kawasan Merbuk belum mendapat izin? Agar masyarakat bisa menambang dengan aman dan tenang.
Kalau masih ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin, mita khawatir mereka akan semaunya saja melakukan penambangan tanpa memperdulikan ada tiang Sutet yang memiliki tegangan listrik tinggi.
“Kalau tanpa izin, tidak ada pengawasan sehingga mereka bebas semaunya menambang dekat tiang Sutet. Kita khawatir tiang sutet akan roboh akibat warga menambang dekat sutet,” tegasnya.
Pantauan wartawan, ratusan tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan untuk memasang spanduk larangan di dua titik kawasan Merbuk tanpa melakukan penindakan hukum kepada para penambang illegal dan pemilik ponton isap tersebut.
I PS. W. 01110
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
MALUKU, PINTASSATU.com – Dua mahasiswa Universitas Gadjah…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA I PINTASSATU.com – Presiden ke-7 Joko…
“Alat Tersebut Tak Bisa Diperbaiki Lantaran Keterbatasan…
JAKARTA I PINTASSATU.com – Wakil Ketua Komisi…
BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…