WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penertiban Baliho Ilegal di Banda Aceh

Admin | Jun 1, 2025

WhatsApp-Image-2025-05-27-at-10.17.17-scaled

BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali turun langsung ke lapangan memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat malam (30/5/2025).

Tiga baliho raksasa yang berdiri tanpa izin di sekitar Taman Putroe Phang berhasil diturunkan dalam operasi yang berlangsung tegas namun terukur tersebut.

Operasi penertiban melibatkan tim gabungan dari  Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Muspika Baiturrahman, serta didukung personel TNI/Polri. Penurunan baliho dilakukan dengan bantuan alat berat demi menjamin keamanan dan  kelancaran proses.

Ketiga baliho yang ditertibkan terdiri dari  dua  berukuran 5×10  meter dan satu berukuran 2×5 meter. Dengan aksi tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh menuntaskan tahap pertama penertiban baliho ilegal, yang mencakup kawasan Simpang Jam dan Simpang Mesra.

“Ini adalah tindak lanjut dari  komitmen kita untuk menata kembali wajah kota dari  baliho liar yang merusak estetika dan berpotensi mengurangi pendapatan daerah,” tegas Illiza kepada wartawan usai  memimpin operasi.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemko telah memberikan kesempatan kepada pemilik baliho ilegal untuk mengurus izin atau membongkar sendiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian besar tidak menunjukkan itikad baik.

“Dari 133 titik baliho ilegal yang terdata, baru 23 yang berhasil kita tertibkan. Sayangnya, mayoritas pemilik baliho masih abai. Padahal, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sangat besar jika dihitung sejak awal  pendirian baliho,” ungkap Illiza.

Selain persoalan izin, lanjutnya, ada pula kewajiban membayar pajak reklame yang sering diabaikan. Bahkan, tidak sedikit yang membayar pajak namun tidak memiliki izin resmi.

“Semuanya akan kita tertibkan dan kita tata ulang. Kita akan kaji ulang mana yang layak  tetap berdiri dan mana yang harus dibongkar, demi menjaga tata ruang dan  keindahan kota,” imbuhnya.

Pemko Banda Aceh akan melanjutkan penertiban tahap berikutnya setelah perayaan Idul Adha, dengan fokus pada baliho-baliho di luar pusat kota yang tidak memerlukan alat berat dalam proses pembongkarannya.

Turut mendampingi Wali Kota dalam operasi tersebut, Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Kasatpol PP dan WH M Rizal, Kadis PUPR Cut Ahmad Putra, Plt Kepala DPMPTSP Iskandar, dan Kepala DLHK3 Hamdani Basyah.

Langkah tegas ini menjadi bukti  keseriusan Pemko Banda Aceh dalam menertibkan pelanggaran reklame, memperindah wajah kota, sekaligus mengamankan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame. II PS. W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga