WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

SERAM Riau Guncang Mapolda! Desak Tangkap AT & KN dalam Skandal Pungli Pendidikan

Admin | Jul 17, 2025

Untitled-324242423

PEKANBARU I PINTASSATU.com – Demonstrasi jilid II yang digelar Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SERAM Riau) di depan Markas Polda Riau, Selasa (16/7/2025), mengguncang institusi hukum.

Massa aksi menuntut penegakan hukum atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau berinisial AT dan  kepala sekolah SMA Negeri di Kampar berinisial KN.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari  aksi jilid I yang sebelumnya dilakukan pada 23  Juni 2025 di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Mereka mendesak pencopotan Kepala Cabang Wilayah III Disdik Riau (AT) serta pengusutan terhadap KN yang diduga kuat menjadi tempat pengumpulan uang pungli dari  kepala sekolah lainnya.

Ketua Umum  SERAM Riau, Gusti Pardamean Nasution, menyampaikan langsung di depan Kasubdit III Tipikor  Polda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, agar segera memanggil dan memeriksa kedua oknum tersebut.

Ia menegaskan bahwa dugaan praktik pungli ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran serius terhadap hukum, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor  dan  pasal 423 KUHP.

“Kami menduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum sebagaimana termaktub dalam UU No. 31

Tahun 1999 jo. UU No. 20  Tahun 2001 tentang Tipikor  Pasal 12 e serta Pasal 423 KUHP. Bila terbukti, maka sanksinya jelas—penjara hingga seumur hidup. Maka  dari  itu, kami meminta Polda untuk segera mengambil langkah hukum,” tegas Gusti Pardamean.

Mhd Sopian, selaku Koordinator Lapangan dan  Sekretaris Jenderal SERAM Riau, dalam orasinya juga  menyuarakan hal yang sama. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak tunduk pada intervensi dari  pihak manapun.

“Siapapun yang terlibat, panggil, periksa, tangkap, dan  bila terbukti penjarakan serta miskinkan! Tidak  boleh ada kompromi. Kami akan kawal  terus kasus ini hingga ke akar-akarnya,” teriak Sopian lantang dari  atas mobil  komando.

Dalam aksi tersebut, SERAM Riau menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Polda Riau mengusut tuntas dugaan praktik pungli oleh Kepala Cabang Wilayah III Disdik Riau terhadap 13 kepala sekolah di wilayah kerjanya.

2. Mendesak penangkapan dan  pengadilan terhadap AT yang diduga menjadi aktor utama pungutan liar dalam struktur pendidikan menengah Riau.

3. Mendesak Polda Riau menyeret oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Tapung, inisial KN, yang diduga menjadi tempat pengumpulan hasil  pungli tersebut.

Aksi berlangsung damai, namun penuh semangat. Spanduk bertuliskan “Tangkap AT dan  KN, Usut Skandal Pungli  Pendidikan” dibentangkan, menguatkan pesan bahwa publik  tidak akan tinggal diam  menghadapi dugaan korupsi yang menyasar sektor pendidikan.

SERAM Riau menegaskan akan terus menggelar aksi lanjutan jika pihak Polda tidak segera bertindak. Mereka menekankan bahwa skandal ini bukan hanya masalah integritas pejabat, tapi juga soal masa depan dunia pendidikan Riau yang bersih dari  praktik korupsi.

I PS.W.00510

 

Posted in ,

Berita Menarik

Rakyat Aceh Menggugat : Massa Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan…

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Keluarga Juliana Marins Tuntut Keadilan, Minta Jenazah Diotopsi Ulang

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ibunda Juliana, Estela Marins,…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga

Problem Sampah Kota Depok Harus di Mutasi

DEPOK I Pintassatu. com I – Problema…

Konsumen Restoran di Bogor Keluhkan Pajak yang Tinggi

KOTA BOGOR I Pintassatu.Com I – Kota…

Kejutan ! Nama Jokowi Diseret KPK di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

JAKARTA I PINTASSATU.com – Wakil Ketua Komisi…

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Angkat 46 CPNS Menjadi ASN

BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Mau jadi…