Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA
Bali Nusra
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
ALOR I PINTASSATU.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Alor, Ripka Jayanti, kepada Pintassatu.Com Selasa (15/07/2025) menyatakan bahwa Desa Leer di Kecamatan Pantar Barat memiliki tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Menurut Ripka Jayanti, masyarakat di Desa Leer tidak membayar pajak karena alasan janji politik kepala desa saat pemilihan kepala desa.
“Sejak tahun 2023 hingga tahun 2025, tidak ada penyetoran PBB dari Desa Leer, meskipun petugas telah melakukan penagihan berulang-ulang,” kata Ripka Jayanti.
Kaban Ripka Jayanti menyatakan bahwa Bapenda Alor telah membuat baliho pemberitahuan untuk semua desa yang memiliki tunggakan PBB, termasuk Desa Leer, namun tidak ada itikad baik dari kepala desa.
Dia mengatakan, tunggakan pembayaran PBB akan membebani wajib pajak lainnya.
“Jika tidak membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober setiap tahun, maka akan tercatat dalam sistem, dan jika tidak bayar selama 5 tahun berturut-turut, pemerintah akan melakukan penghapusan objek pajak,”ujar Kaban Ripka Jayanti.
Data tunggakan PBB di Desa Leer adalah sebagai berikut:
– Tahun 2023: 459 Wajib Pajak dengan penetapan Rp62 juta lebih, realisasi Rp700.000 dari 3
Wajib Pajak.
– Tahun 2024: 462 Wajib Pajak dengan penetapan Rp31 juta lebih, realisasi hanya Rp400.000 dari 1 Wajib Pajak.
– Tahun 2025: 462 Wajib Pajak dengan penetapan Rp33 juta lebih, realisasi 0 persen.
Sementara itu, Kepala Desa Leer, Jhon Koneja Ena, SH Selasa (15/07/2025) membantah isu tentang visi-misi kepala desa atau janji politik yang menyebabkan masyarakat lalai bayar pajak.
Ia menyatakan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, namun tidak berhasil.
Kades Joe Ena juga menjelaskan bahwa nilai PBB di Desa Leer mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2023, hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa ada permainan dari kepala desa dan perangkat desa, namun SPPT dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Kabupaten Alor, bukan oleh kepala desa dan perangkat desa.
Untuk itu maka pemerintah Desa Leer akan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan pelunasan PBB dan menargetkan adanya pelunasan pada tahun ini,”ujar Kades Joe Ena.
I PS.W.00309
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Ternyata Masih…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Rupanya program pemutihan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…