WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Desa Leer Lalai Bayar PBB Sejak Tahun 2023, Ripka Jayanti : Janji Politik Kades Jadi Alasan

Admin | Jul 15, 2025

Untitled-114141413

ALOR I PINTASSATU.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Alor, Ripka Jayanti, kepada Pintassatu.Com Selasa (15/07/2025) menyatakan bahwa Desa Leer di Kecamatan Pantar Barat memiliki tunggakan Pajak  Bumi Bangunan (PBB) sejak tahun 2023 hingga 2025.

Menurut Ripka Jayanti, masyarakat di Desa Leer tidak membayar pajak karena alasan janji politik kepala desa saat pemilihan kepala desa.

“Sejak tahun 2023 hingga tahun 2025, tidak ada penyetoran PBB dari  Desa Leer, meskipun petugas telah melakukan penagihan berulang-ulang,” kata Ripka Jayanti.

Kaban Ripka Jayanti menyatakan bahwa Bapenda Alor telah membuat baliho pemberitahuan untuk semua desa yang memiliki tunggakan PBB, termasuk Desa Leer, namun tidak ada itikad baik dari kepala desa.

Dia mengatakan, tunggakan pembayaran PBB akan membebani wajib pajak lainnya.

“Jika tidak membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober setiap tahun, maka akan tercatat dalam sistem, dan jika tidak bayar selama 5 tahun berturut-turut, pemerintah akan melakukan penghapusan objek pajak,”ujar Kaban Ripka Jayanti.

Data tunggakan PBB di Desa Leer adalah sebagai berikut:

– Tahun 2023: 459 Wajib Pajak  dengan penetapan Rp62 juta lebih, realisasi Rp700.000 dari  3

Wajib Pajak.

– Tahun 2024: 462 Wajib Pajak  dengan penetapan Rp31 juta lebih, realisasi hanya Rp400.000 dari  1 Wajib Pajak.

– Tahun 2025: 462 Wajib Pajak dengan penetapan Rp33 juta lebih, realisasi 0 persen.

Sementara itu, Kepala Desa Leer, Jhon Koneja  Ena, SH Selasa (15/07/2025) membantah isu tentang visi-misi kepala desa atau janji politik yang menyebabkan masyarakat lalai bayar pajak.

Ia menyatakan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, namun tidak berhasil.

Kades Joe Ena juga menjelaskan bahwa nilai PBB di Desa Leer mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2023, hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa ada permainan dari kepala desa dan perangkat desa, namun SPPT dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Kabupaten Alor, bukan oleh kepala desa dan perangkat desa.

Untuk itu maka pemerintah Desa Leer akan berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melakukan pelunasan PBB dan menargetkan adanya pelunasan pada tahun ini,”ujar Kades Joe Ena.

I PS.W.00309

 

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Baca Juga

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di  Samsat Kota Depok Diduga Jadi Ajang Pungli

DEPOK, PINTASSATU.com I – Rupanya program pemutihan…

Gibran Disomasi Jaringan Advokat, Disuruh Mundur Dari Wapres Dalam Waktu 7 Hari

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp 600 Juta

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum  menuntut…

Tagih Utang Main Ancam Warga PMJ Ringkus Debt Collector

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…