Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
BIMA I Pintassatu.com I – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menangkap dua orang terduga pelaku pengedar sabu, Rabu, 4 Juni 2025.
Keduanya yakni FR (31), pria asal Desa Nisa, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan NS (38), perempuan warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu warung milik warga di wilayah Tente, Kecamatan Woha. Dari tangan pelaku diamankan 2,24 gram sabu dalam bungkus rokok.
“Barang bukti ini disembunyikan dalam karung berisi garam. Pelaku hendak mengelabuhi petugas, namun gagal,” kata Fardiansyah, Kamis (5/6/2025).
Dari hasil interogasi awal, FR mengaku barang haram itu merupakan miliknya. Namun, ia mengklaim mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kini, FR dan NS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami siapa pemasok utama dalam jaringan ini,” tegas Fardiansyah. II PS. W.0061725
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I Wali Kota Bogor…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Mau jadi…
JABAR I Pintassatu.com I – Bripda Syahrul…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Menteri Ketenagakerjaan…