Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru
Headline News
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
SUMBAWA BESAR I Pintassatu.Com I – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Motong, Kecamatan Utan, ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah hasil audit investigatif dari Inspektorat Sumbawa menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp257 juta.
“Benar, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Peningkatan status ini kami ambil setelah menerima hasil audit dari Inspektorat yang menunjukkan kerugian negara. Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu (21/5/2025).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana simpan pinjam kerabat di BUMDes yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Setelah penyelidikan awal dan gelar perkara di Polda NTB, penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pengurus BUMDes dan 13 saksi dari daftar Bantuan Dana Terpadu (BDT).
Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan di Polsek Utan, dipindahkan ke kantor Desa Motong atas permintaan para saksi agar lebih mudah dijangkau.
“Besok kami masih akan melanjutkan pemeriksaan di Desa Motong terhadap para pengurus dan saksi yang sudah tercatat dalam BDT,” lanjut AKP Dilia.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sebanyak 161 warga Desa Motong tercatat menerima bantuan dana kerabat sebesar Rp180 juta.
Dana ini merupakan bagian dari modal simpan pinjam BUMDes yang bersumber dari dana desa tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp50 juta, serta Rp50 juta dari kementerian pada tahun 2019.
Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan simpan pinjam tersebut diduga menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes. Dana yang seharusnya digunakan untuk usaha produktif simpan pinjam, justru diduga dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai regulasi.
“Kami mendalami aliran dana dan tujuan penggunaannya. Indikasi penyimpangan cukup kuat, terutama dalam hal penyaluran dan pelaporan dana,” tegas Kasatreskrim. I PS.Own.00125
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….
JABAR I Pintassatu.com I – Bripda Syahrul…
TANGERANG, PINTASSATU.com – Beredar video yang menunjukkan…
KARAWANG I Pintassatu.Com I – Setelah sepekan terjadinya…
KOTA BOGOR I Pintassatu com l –…
BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…