NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa Dompu yang tergabungdalam aliansi Badan Executive Mahasiswa (BEM) Sekabupaten Dompu Resmi dilaporkan oleh pemerintah Kabupaten Dompu ke Polres Dompu.
Kegiatan aksi demonstrasi dari mahasiswa yang berlangsung pada tanggal 8 Mei Tahun 2025 tersebut diwarnai kericuhan dan pembakaran properti.
Aksi yang berlangsung di depan kantor Parenta Bupati Kabupaten Dompu, semula berjalan damai berkhir ricuh.
Pada Video yang beredar di akun Medsos yang telah di share ribuan kali tersebut, terlihat Mahasiswa menghadang salah satu Mobil Dinas plat merah dan menaikinya.
Terkonfirmasi mobil dinas tersebut merupakan kendaraan dinas dari salah satu Kabag di pemfa Kabupaten Dompu.
Atas insiden tersebut pemerintah kabupaten Dompu melakukan Laporan kepada Polisi berupa pengerusakan fasilitas umum.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Ramli membenarkan adanya laporan terhadap mahasiswa oleh pemda Dompu.
Ramli menyebutkan bahwa laporan bernomor : B/1564/V/RES.1.10/2025/Sat.Reskrim, yang ditujukan kepada enam orang mahasiswa, terdiri dari; Kordum Aksi atas nama Deden Gunawan (Bem STKIP Yapis Dompu), Khairul Rohimin (Kordum Aksi II), Rigen (Mahasiswa STIE Yapis Dompu), Gempa Putra, Rian, Fendi (BEM STIE Dompu).
Mereka semua, dilapor atas dugaan telah melakukan pengerusakan fasilitas umum”. Ungkap Ramli.
Adapun pasal yang di sangkakan ialah pasal 170 ayat (1) KUH-Pidana. Sekedar informasi pelaporan mahasiswa yang melakukan Demonstrasi oleh pemerintah Kabupaten Dompu, ini adalah yang kedua kalinya, pertama pada tahun 2023. I PS. W. 00725
Posted in Bali Nusra, Headline News, Indeks Berita
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sehubungan diselenggarakannya acara…
JAWA BARAT I Pintassatu.com I – Ajang…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I – Pelayanan…