WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik

Admin | May 5, 2025

Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik web pic

NTB I Pintassatu.Com I Praya — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan  Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel  Fiber Optik Jaringan Internet dan  Komunikasi pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan  dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan  Informatika, Lalu Agus Mahyudi, ST. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum  dan  Ketenteraman Masyarakat dari  Satpol PP Lombok Tengah.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah. Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga  membahas urgensi penertiban dan  perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan  Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,”  ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Diskominfo juga  meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan  menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. “Kami minta ISP juga  membina reseller agar lebih  berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

Dalam  forum tersebut, perwakilan dari  ISP Andira  mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari  pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum  dan  Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan  mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Beberapa ISP juga  memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan  mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga  mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan  para pelaku usaha telekomunikasi. I PS. W 0039025

 

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Baca Juga

Masa Berlaku SIM di Libur Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Panik

JAKARTA I Pintassatu.com I – Adanya libur…

Terus Membludak Pemutihan Kendaraan Bermotor di Samsat Cibinong

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Bulan pemutihan…

PRESS CONFERENCE : PEMUDA CENDEKIAWAN MUSLIM INDONESIA (PEMUDA ICMI)

JAKARTA I Pintassatu. Com  I – Jumat…

Mabes Polri dan Anak Yatim Zikir Serta Berdoa Bersama Jelang HUT Bhayangkara

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Menjelang HUT…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…