WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

516 Botol Minuman Keras di Sita Polisi dari Toko Jamu Kawasan Sawangan Depok

Admin | Jun 24, 2025

Untitled-5373

DEPOK, PINTASSATU.com – Toko  jamu di Sawangan, Kota Depok di grebek polisi dan  satpol PP. Aktifitas toko itu dicurigai pengedar minuman keras (miras).

Dengan penyelidikan Polisi, lokasi itu berhasil di gerebek. Polisi dan Satpol PP Kota Depok menangkap dua pria berinisial HE dan AB sebagai pengelola toko.

Kapolsek Bojongsari Kompol  Fauzan Thohari dalam keterangannya, menyebut pihaknya berhasil mengungkap 516 botol di Jalan Raya Pasir Putih dari berbagai miras dan juga 761 botol di toko jamu di Jalan Raya Muchtar Sawangan, Kota Depok.

Dalam pemeriksaannya Kedua pelaku terbukti melanggar Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008.

Hasil penindakan didapati 106 dus berisi total 1.277 botol minuman keras berbagai merek. Saat ini barang bukti tersebut.

I PS W 2527

 

Berita Menarik

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Baca Juga

PT SCM di Jakarta Didemo Perhimpunan Aktivis Nusantara

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…

Pakai 14 Identitas Palsu, WN Nigeria Raup Miliar Rupiah Uang Perusahaan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…

Konsumen Restoran di Bogor Keluhkan Pajak yang Tinggi

KOTA BOGOR I Pintassatu.Com I – Kota…