WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

FORKONAS MASA BAKTI  2025-2029 TERBENTUK

Admin | Jun 10, 2025

Untitled-2134

JAKARTA I Pintassatu.com I – Forum Kordinasi Nasinal Percepatan Pembentukan DOB Se- Indonesia Masa Jabatan 2025-2029 terbentuk.

Forum Koordinas Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB), selenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Jumat (21/2/2025).

Dalam forum tertinggi tersebut, Forkonas PP DOB membulatkan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.

Para pengurus priode 2025-2029 yang terpilih adalah, Syaiful Huda terpilih sebagai ketua umum, serta Abdurrahman Sang terpilih sebagai Sekretaris Jendral, dan ebagai bendahara umum ditunjuk Muhmmad Qadafi ST., MT.

Forkonas dalam struktur kepengurusannya, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, didampingi Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Pakar, dan Ketua Dewan Pengawas.

Dalam hal ini, Tamsil Linrung di percaya sebagai Ketua Dewan Pembima, sementara Fasruddin H. Anshari, SH, didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Dr. H. Ahmad Doli K.T., S.Si., MT, dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasehat. Sedangkan Prof. Dr. Fernandes S. S.STP., S.AP.,  M.Sin, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar. Dan Drs. HM. Saleh Umar, M. Si sebagai Metua Dewan Pengawas.

Ketua Foknas terrpilih, Syaiful Huda mengatakan selama 10 tahun terakhir penataan daerah bisa dikatakan jalan di tempat.

Menurutnya, Kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari Pemerintah menjadi tembok tebal bagi lahirnya wilayah baru yang didamba banyak elemen masyarakat.

“Bahkan regulasi terkait penataan daerah dan desain besar penataan daerah (Desartada) yang jelas-jelas diamanatkan UU Pemerintah Daerah juga tak kunjung dibuat. Situasi ini membuat perjuangan pendirian DOB sangat berat,” ujarnya.

Dia menegaskan jika pembentukan DOB merupakan kebutuhan nyata di lapangan. Di berbagai wilayah masih terjadi kesenjangan pembangunan, rentang kendali pemerintah yang tidak efektif karena luasan wilayah, hingga belum optimalnya layanan publik.

“Pembentukan daerah otonomi baru bisa menjadi solusi cepat karena bisa menjadi titik kebangkitan semua stake holder daerah. Namun ketika diputuskan moratorium maka proses usulan DOB ini seolah terhenti sama sekali,” katanya.

Huda memahami jika salah satu alasan pemerintah melakukan moratorium karena persoalan anggaran dan efektifitas layanan daerah otonomi baru.

Kendati demikian alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan semua usulan pembentukan DOB karena kondisi satu wilayah dan wilayah lain berbeda.

“Kami dari awal mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka moratorium secara selektif di mana pemerintah membuat tim khusus untuk melakukan verifikasi kelayakan atas usulan pembentukan DOB dari berbagai elemen masyarakat sehingga wilayah yang layak dimekarkan bisa dieksekusi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB ini menegaskan Forkonas PP DOB akan terus menyuarakan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru ke ruang publik.

“Sikap ini juga akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah komunikasi dengan stake holder baik di pusat dan daerah. ,” pungkasnya. II neo

 

Berita Menarik

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga