WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Meski Dedi Mulyadi Telah Meminta Lembaga Pendidikan Tidak Menahan Ijazah Siswa Menunggak Bayar Sekolah

Admin | Jun 2, 2025

Untitled-4yyhyh

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Ternyata Masih Ada Siswa yang mengaku Kesulitan Memperoleh Ijazahnya, pada hal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah meminta semua lembaga pendidikan atau sekolah yang masih menahan ijazah sekolah para siswanya yang menunggak pembayaran sekolah agar diberikan ijazahnya kepada siswa yang berhak.

Ternayata tidak semudah membalikan sebelahtangan. Beberapa siswa mengaku ada saja yang mengalami kesulitan untuk memperoleh apa yang sudah diperintahkan Gubernur Jawa Barat.

Pihak sekolah bermacam-macam alasannya untuk tidak menunaikan instruksi Gubernur Jawa Barat tersebut. Sehingga para siswa menjadi kesal dan jengkel bercampur pupus harapan apa yang Gubernur Jawa Barat janjikan

Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan  Pendidikan Indonesia (LPPPI), Imam Kurtubi menilai, langkah yang menghambat instruksi gubernur menyalahi aturan. Imam  meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah alumni  agar segera menyerahkannya kepada pemilik ijazah.

Sebab, kata dia,  ijazah tersebut mutlak merupakan milik siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah dan  nanti ijazah tersebut bakal dioptimalkan untuk syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau untuk persyaratan masuk kerja.

Karena banyaknya keluhan tersebut dari  pihak siswa, Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI) membuka pengaduan  siswa untuk Jabodetabek.

Menurut Imam Kurtubi timnya akan melakukan pendampingan pengambilan ijazah milik siswa di sejumlah wilayah Jabodetabek.

“Kita jangan tutup mata karena masih banyak para lulusan sekolah yang belum menerima ijazah meski telah bertahun-tahun menyelesaikan Pendidikan. Ini biasanya terjadi lantaran siswa yang bersangkutan belum menyelesaikan administrasi keuangan seperti SPP  dan  pungutan biaya pendidikan lainnya,” ujar Imam (2/6).

Imam  menambahkan, kasus penahanan ijazah siswa pada umumnya terjadi di sekolah swasta. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak baik Pemerintah maupun lembaga pendidikan.

Terlebih, kata dia, Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menyerahkan ijazah milik siswa yang masih ditahan di sekolah.

“Kami akan terus melakukan pendampingan pengambilan ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah. Kami mengimbau kepada Pemerintah daerah agar turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini, terlebih terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya. II PS W 02725

 

Berita Menarik

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Baca Juga

HUT Polri Gelar  Lomba Debat Hukum Bersama Mahasiswa se-Bogor Raya

BOGOR KOTA, PINTASATU.com – HUT Polri tidak hanya…

Pendidikan Karakter di Minati Pelajar di Depok 378 Pendaftar Hanya 90 yang Terpilh

DEPOK l Pintassatu.con l Minat pelajar warga…

Jalan Menuju RS Salak Bogor di Tutup Warga Pasrah Kecuali Ambulance

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sehubungan diselenggarakannya acara…