WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

MRT Jakarta Akan Pecat Pegawai Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

Admin | Jul 6, 2025

Untitled-2525257

JAKARTA, PINTASSATU.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan akan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan pemeriksaan internal atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.

“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu  PHK,” tegas Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 4/7/2025.

I neo

 

Berita Menarik

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Baca Juga

Gibran Disomasi Jaringan Advokat, Disuruh Mundur Dari Wapres Dalam Waktu 7 Hari

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…

Hari ini, di PN Jakpus Hasto Kritiyanto Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…