Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan akan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan pemeriksaan internal atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.
“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” tegas Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 4/7/2025.
I neo
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek, Metropolitan
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Iklan lele…
JAKARTA I Pintassatu.com I – 10 Juni…