KOTA BOGOR – I Pintassatu.com l Polresta Bogor Kota ungkap 45 Kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Pengungkapan ini berlangsung dari kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota pada bulan April sampai Mai 2025.
Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, menjelaskan sebanyak 51 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berbagai jenis barang bukti narkotika serta minuman keras turut diamankan.
“Brang bukti yang disita mencakup sabu seberat 360,74 gram, tembakau sintetis 556,18 gram, ganja 127,10 gram, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 57.418 butir, psikotropika 2.791 butir, serta 327 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Selain narkotika, petugas juga menyita minuman keras dari hasil penggerebekan gudang miras ilegal yang menyimpan ciu dalam jumlah besar.
Dari salah satu kasus yang diungkap Unit 1 Satres Narkoba yang menangkap tersangka K.A.W (43) dengan barang bukti sabu seberat 73,87 gram. Narkotika tersebut ditemukan di rumahnya di kawasan Sindangrasa, Bogor Timur,” ungkap Wakapolres Senin (9/6).
“Dari penyelidikan lanjutan, diketahui barang haram itu didapat dari tersangka lain berinisial D.S, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” jelasnya.
Selain itu, Unit 4 Satres Narkoba juga berhasil mengamankan tersangka Z.A.P (29) di wilayah Bantarjati, Bogor Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 55,94 gram, tembakau sintetis, dan ekstasi.II PS W 002725
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 24 Juni 2025, Wakil…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…
DEPOK , PINTASSATU.com – Direktur Pembinaan Peran…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Untuk membangun…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Aparat Polda…