Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa
Daerah
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
BEKASI I Pintassatu.com l – Beberapa pemohon SIM mengaku membayar selembar SIM C
Rp 600.000 hingga Rp 700.000 Sementara untuk SIM A tarifnya bervariasi, tergantung negosiasi berkisar diantara Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu.
Praktik percaloan di Satpas SIM (Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi) Bekasi Kota tampaknya kembali marak, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantasnya.
Alih-alih bersih dari Pungutan Liar (pungli), sistem diterapkan, justru diduga menjadi benteng bagi oknum petugas untuk bermain percaloan secara terhubung. Jika berani bayar sesuai harga yang dipatok calo, semua urusan jadi mudah. Permohonan SIM tidak perlu lagi mengikuti tes psikologi, ujian teory dan uji praktek.
“Saya tadi bayar Rp800 ribu untuk SIM A. Saya hanya disuruh foto, sidik jari, SIM langsung jadi. Kalau soal ujian teori dan praktek, saya tidak ikut, kan sudah bayar,” tutur pemohon berinisial T warga Kampung Pamahan, Jatiasih, Bekasi.
Alasan pemohon menempuh “jalan belakang” alias menggunakan jasa calo, lantaran mudah dan tak bertele-tele.
“Kita datang serahkan KTP dan uang, lalu foto, selesai. Kalau ikut prosedural yang resmi, kemungkinannya nggak akan lulus saat ikut ujian praktek. Sudah buang-buang waktu, SIM pun kita tidak dapat,” ucapnya.
Apa yang dilakukan T tak jauh beda dengan yang dilakoni pemohon SIM lainnya. Pemohon lainnya inisial A bercerita, awalnya dia ditawari bantuan dua petugas yang berseragam yang berjaga di pintu masuk Satpas.
“Sudah ada yang bantu? Kalau belum biar kami bantu,” kata petugas menawarkan Gayung bersambut, setelah A mengiyakan, sang petugas langsung menghubungi oknum ordal (orang dalam). Selanjutnya, ada negosiasi soal harga. Setelah itu A langsung ikut sesi foto, sidik jari, lalu duduk menunggu. Tak sampai 1 jam SIM sudah jadi.
“Memang pilihan paling bijak ya minta bantuan calo. Pertimbangannya ya, itu agar urusan lebih cepat dan tak berbelit-belit. Kita tak perlu antre, walaupun biaya jauh lebih mahal dari harga normal,” bebernya.
Beberapa pemohon SIM lainnya mengatakan hal yang sama. Mereka memilih menggunakan jasa calo, karena tidak yakin bakal lulus jika mengurus SIM sendiri.
“Ini kan bukan cerita baru pak, kalau mengurus SIM sendiri, hasilnya mudah ditebak, tidak akan lulus. Lalu kita disuruh mengulang dan mengulang lagi. Capek,” katanya.
Ada oknum petugas yang nyambi jadi calo, dan ada juga oknum pegawai negeri sipil bekerja dobel, serta tukang parkir yang merangkap calo. IIPS W 02527
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
KOTA BOGOR – I Pintassatu.com l Polresta…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Rekayasa Lalu Lintas…
JAKARTA PUSAT I Pintassatu.Com I — Minggu…
KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Sepanjang Januari…