WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Sari Yuliati: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diiringi Integritas dan Pengawasan

Admin | Jun 14, 2025

Untitled-143

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim  hingga 280 persen dipandang bukan hanya kebijakan fiskal.

Hak tersebut merupakan pernyataan moral dan  arah baru dalam membenahi wajah hukum di Indonesia. Di tengah derasnya arus tuntutan reformasi peradilan, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menata kembali sendi keadilan dari  hulunya melalui kesejahteraan para hakim.

Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari  Fraksi Partai Golkar, menjadi salah satu tokoh parlemen yang secara tegas mendukung kebijakan ini.

Baginya, menaikan gaji hakim bukan soal angka, melainkan soal kehormatan lembaga peradilan. “Hakim adalah simbol keadilan. Bila mereka masih dihimpit kebutuhan hidup dasar, bagaimana bisa kita menuntut putusan yang objektif dan bebas dari  pengaruh?” ungkapnya.

Namun, Sari Yuliati tidak berhenti di situ. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji harus diikuti oleh komitmen kuat dari  para hakim  untuk menjaga integritas dan  independensi.

Hakim bukan hanya harus merasa cukup secara materi, tetapi juga  wajib menjadi contoh melalui moralitas dan  keberaniannya dalam menegakan hukum.

Sari pun meminta Komisi Yudisial untuk tidak pasif dalam hal pengawasan terhadap hakim. Dengan gaji tinggi, tidak ada lagi  Pengawasan yang ketat, transparan, dan tegas harus diperkuat, termasuk dengan melibatkan peran serta masyarakat sipil.

Selama hampir dua  dekade, mayoritas hakim—terutama di tingkat pertama—tidak mengalami perubahan signifikan dalam kesejahteraannya.

Banyak yang tinggal di rumah kontrakan, menggantungkan hidup dari  tunjangan minim, dan bekerja di bawah tekanan sistemik. Dengan kenaikan gaji ini, Indonesia memasuki babak baru yakni  hakim  yang sejahtera harus menjadi hakim yang bersih.

Sebagai bagian dari  Fraksi Partai Golkar dan mitra pemerintah, Sari Yuliati juga  melihat kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan Presiden Prabowo dalam meletakkan fondasi negara hukum yang kuat dan  adil.

Pemerintah tidak hanya ingin membangun infrastruktur fisik, tetapi juga  kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kesejahteraan dan pengawasan harus beriringan. Ini bukan hadiah untuk hakim, ini adalah investasi negara untuk keadilan,” tegasnya.

II ham

 

Berita Menarik

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Baca Juga