WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Warga Bogor Panik Susu Cair Kotak Kadaluarsa Beredar Luas Polisi Turun Tangan

Admin | Jun 18, 2025

Untitled-2231

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap susu cair kemasan kotak berlabel baru yang telah kedaluwarsa beredar luas di masyarakat.

Hal ini, menyita perhatian Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Bogor Kota.

Pihak Polresta Bogor akhirnya bergerak cepat, mengerahkan personilnya untuk mengungkap pengaduan masyarakat.

Benar saja, Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap adanya peredaran susu cair kemasan kotak berlabel baru.

Satreskrim mengamankan empat tersangka terkait kasus praktik peredaran susu cair kemasan botol dan kotak berlabel baru yang telah kedaluwarsa yang sempat beredar di kawasan hukum Kota Bogor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi  Nugroho menerangkan, bahwa penyitaan dan pengamanan sejumlah susu kemasan ini, berawal dari  Toko  Farhan, dari  salah satu Toko  yang berlokasikan di Jalan Raya  Pangkalan 1, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

“Kita mengamankan sejumlah susu cair kemasan botol dan  kotak di dalam dus, sebanyak 38 dus susu merek Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak berlabel baru hasil modifikasi ulang masa berlaku kedaluwarsa susu, ini kami lakukan pada hari Senin, 16 Juni 2025 sore sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap AKP Aji, (18/6/25)

Berdasarkan bukti  dan  info penemuan kemasan susu lainnya yang diduga sudah kedaluwarsa. Pohak Kepolisian kembali lanjut melakukan penyisiran pengembangan ke salah satu agen atau gudang yang berada di wilayah Depok, sehingga dibeberapa lokasi petugas kembali menemukan sejumlah kemasan susu tersebut.

“Di lokasi gudang lain kami menemukan sebanyak 300 dus susu Indomilk serupa yang siap edar, milik dari seseorang berinisial F.,” Ujar Aji.

Selain itu di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), diamankan pula beberapa dus produk lainnya berisi Puffies, Green Tea, Selai Ceres, Emina Ceda, Frisian Flag, Mogu Mogu, Adem Sari Cingku, New Milk Tea, Pringles, dan satu pack Pulpy Orange berisi 12 botol.

“Berikut satu unit SD Card berisi rekaman CCTV, juga  kami sita,“ tegasnya.

Lebih lanjut, selain mengamankan sejumlah dus susu yang diduga telah dimanipulasi alias diganti masa tanggal kedaluwarsanya, agar seolah-olah seperti produk baru dan laku dipasaran dengan harga murah.

pihak Kepolisian dalam kasus ini telah mangamankan 4 tersangka yang terlibat yakni M (53), F, I dan KA yang ditangkap di sebuah lapak rongsokan, di Jalan Jabon, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

“Ke 4 pelaku yang terlibat dalam kasus ini sudah kami proses penyidikan. Dari hasil penyidikan, susu-susu yang mereka pasarkan jauh lebih murah dari harga pasaran, masing-masing dijual seharga Rp 75.000 per karton untuk kemasan botol ukuran 180 ml dan 190 ml kemasan kotak, harganya jauh lebih murah dari pasaran-pasaran di grosir maupun ecerannya” Papar Aji pada wartawan Pintassatu.com.

I PS W 2527

 

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga