WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Mahasiswa Soroti Dugaan Penimbunan BBM di SPBU Randangan

Admin | Jul 16, 2025

Untitled-3252525252

POHUWATO I PINTASSATU.com – Penimbunan Bahan Bakar  Minyak  (BBM) illegal kembali meresahkan warga. Kali ini dugaan dialamatkan pada salah satu SPBU di Randangan, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa ini diungkap oleh sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan kegiatan di sekitar lokasi.

Wahyudin Mahmud, warga setempat yang juga  berstatus sebagai mahasiswa, menuturkan bahwa dirinya bersama teman-temannya melihat aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.

“Saat itu kami sedang ada kegiatan tidak jauh dari SPBU, dan  kami melihat ada kejanggalan. Terlihat lebih dari  20  jerigen berjejer rapi di SPBU itu. Yang  lebih aneh lagi, pengisian BBM ke jerigen-jerigen tersebut bukan dilakukan oleh karyawan SPBU, melainkan oleh orang yang kami duga dari luar,” ujar Wahyudin sebagaimana dikutip deteksinews.id, Kamis  (16/7).

Wahyudin menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti  berupa foto-foto aktivitas pengisian jerigen oleh orang yang bukan pegawai SPBU. Anehnya, aktivitas tersebut dibiarkan oleh pihak pengelola SPBU.

“Kami menduga kuat ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum, bahkan berpotensi masuk kategori tindak pidana penimbunan BBM.

Dalam Pasal 53 huruf C UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum,” tegasnya.

Wahyudin juga menyoroti kemungkinan adanya tindak pidana pembantuan dari pihak SPBU. “Ada unsur pembiaran. Jika terbukti, maka sesuai Pasal 58 KUHP, pihak yang membantu atau membiarkan terjadinya pelanggaran juga  bisa dipidana,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dinas ESDM serta pihak kepolisian, dan berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi kebiasaan di SPBU lain, khususnya di wilayah Pohuwato.

“Kami akan terus mengawal dan  menekan pihak-pihak terkait agar persoalan ini ditindak tegas. Jangan sampai SPBU dijadikan tempat praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas,” tutupnya.

I PS.W.00242

 

Posted in ,

Berita Menarik

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Jenazah Juliana Marins Akhirnya Tiba di Brasil, Dijemput Personil Angkatan Udara Brasil

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jenazah Juliana Marins akhirnya…

Baca Juga

HUT Bhayangkara Polres Bogor ke 79 Diisi Dengan Lomba Gerak Jalan

BOGORKOTA, PINTASSATU.com – Dalam  rangka memperingati Hari…

DPR Siap Proses Usulan Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme

JAKARTA, PINTASSATU.com – Wakil Ketua DPR RI,…

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

MA Putuskan Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…